Please access the details of Job Announcement and Job Reference Materials at below.
Dilansir dari DumaiPos, di Pekanbaru. Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan pengangkatan 8.000 honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2012. Usulan tersebut disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Komitmen itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, H Wan Syamsir Yus kepada RPG, Selasa (6/3). Menurutnya, usulan tersebut disampaikan mengingat adanya sinyal dari Pemerintah Pusat untuk pengangkatan tenaga honorer didaerah. ‘’Sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat. Ini sudah disetujui Gubri, tinggal persetujuan Kemenpan-RB. Namun kita tidak dapat memastikan berapa yang disetujui oleh pusat,’’ ungkap Sekdaprov.
Saat ditanyakan jumlah 8.000 yang tergolong besar, dia mengatakan jumlah tersebut tentunya sudah dengan pertimbangan yang matang. Pasalnya, pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS diharapkan dapat membantu dalam optimalisasi kinerja aparatur pemerintah daerah. ‘’8.000 itu sudah semunya. Sebagian besar merupakan guru honor. Termasuk juga yang ada di satker,’’ papar Wan Syamsir.
Saat ditanyakan jumlah 8.000 yang tergolong besar, dia mengatakan jumlah tersebut tentunya sudah dengan pertimbangan yang matang. Pasalnya, pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS diharapkan dapat membantu dalam optimalisasi kinerja aparatur pemerintah daerah. ‘’8.000 itu sudah semunya. Sebagian besar merupakan guru honor. Termasuk juga yang ada di satker,’’ papar Wan Syamsir.
Lebih jauh saat ditanyakan mengenai jumlah 8.000 usulan termasuk usulan Kabupaten/Kota se Riau, dia menegaskan bahwa usulan tersebut hanya untuk Pemprov Riau. ‘’Jumlah itu bisa saja bertambah karena Kabupaten/Kota juga akan melakukan pengusulan ke Pusat,’’ imbuh Sekda.
Sebelumnya, Kepala Bidang Administrasi dan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Riau, Suratno mengatakan ada dua kelompok honorer di Pemprov Riau. Yakni Pertama termasuk kategori yang tercecer untuk data base tahun 2005 dengan jumlah 153.
Kategori pertama ini sudah di verifikasi BPKP dan BKN Pusat. Sedangkan kategori kedua berasal dari tahun 2005 keatas dengan jumlah mencapai 127 orang. Hanya saja, untuk kategori kedua ini sistem penggajiannya tidak berasal dari APBD maupun APBN. Melainkan dari kegiatan yang dilaksanakan di satker.
Untuk proses pengangkatan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau akan menempuh langkah yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat, yaitu dengan melakukan tes kompetensi untuk melihat kemampuan calon aparatur pemerintah.